Karena Sandra Dewi hanya pelaku pasif.
BACA JUGA:Biadab! Kekejaman Pengasuh Terungkap, Aghnia Punjabi Ungkap Fakta di Balik Foto Anaknya yang Lebam
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Dua Fenomena Langka Muncul di Langit, Ada Apa Saja?
"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu."
"Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," kata dia.
Senada dengan Firman Chandra, praktisi hukum lainnya, Timoty Ezra juga menilai bahwa Sandra Dewi pun juga berpotensi akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus suaminya.
"Potensi istri ataupun Sandra Dewi ini untuk diperiksa pasti ada," ujar Timoti Ezra .
BACA JUGA:Jenazah Rifky Rivaldi Siswa SMP Korban Begal di Makamkan, Netizen Doakan Pelaku Segera Tertangkap
Sebab pihak yang berwenang akan mendalami lebih dalam apakah Sandra Dewi ikut berperan dalam bisnis ilegal milik sang suami.
"Karena bisa dicek mungkin apakah di PT itu dia sebagai pemegang saham atau apakah dia terima aliran dana? Ini bisa dirangkai nanti," jelasnya.
Melihat dari rekam jejak aliran dana Harvey Moeis, Timoti Ezra menilai bahwa peran Sandra Dewi juga patut dipertanyakan.
"Kalau melihat kasus ini, si istri ini bersumber uangnya dari situ ya makanya tetap harus dilihat lagi perjanjian pranikah ini."
BACA JUGA:Waduh! Dugaan Penyimpangan Kasus Dana Korpri, Kejaksaan Periksa 86 Saksi
BACA JUGA:Korban Satu Hari Hilang, Pelajar SMP Usia 13 Tahun Korban Perampokan, Motor Beat Street Raib
"Klausul-klausulnya harus dilihat, tapi kita asumsinya bahwa ini sumbernya tetap dari sini ya kena juga," tegasnya.