BACAKORAN.CO- Kasus korupsi yang menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, kembali menjadi sorotan publik setelah Sandra Dewi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait kasus tersebut.
Kejadian ini menjadi perhatian besar masyarakat karena melibatkan nama besar di dunia hiburan Tanah Air.
Diketahui, Harvey Moeis telah menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Laporan tersebut tidak hanya menyoroti kasus korupsi sang suami, tetapi juga menimbulkan pertanyaan apakah Sandra Dewi juga terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Intip Penampakan Rolls-Royce Kado Ultah Sandra Dewi yang Disita Kejagung!
Kelompok advokat yang dikenal dengan nama Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHK) adalah pihak yang melaporkan Sandra Dewi ke Kejagung RI.
Koordinator PHK, Subdaria Nuka, menyampaikan bahwa laporan mereka bertujuan untuk meminta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya.
"Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar kiranya kejaksaan dalam hal ini penyidik mencari tahu apakah Sandra Dewi terlibat," ungkap Nuka kepada wartawan di Kejagung RI bersumber dari viva.co.id.
Nuka juga menyoroti pentingnya informasi dalam sumber pencarian sang suami.
Dengan penghasilan suami yang juga berkontribusi pada kehidupan Sandra Dewi, kejelasan terkait keterlibatan Sandra Dewi menjadi hal yang penting untuk ditelusuri.
Dalam laporan yang diserahkan, PHK menyertakan sejumlah dokumen yang mendukung tuduhan mereka.
Salah satunya adalah tangkapan layar (screenshot) dari pemberitaan media online yang mencuatkan isu terkait kasus korupsi Harvey Moeis.