BACAKORAN.CO - Kemacetan panjang yang terjadi di jalan lintas Timur (Jalintim) Palembang - Betung - Jambi jelang hari raya idul fitri menjadi perhatian semua pihak.
Sesuai regulasi H-5 lebaran semua angkutan barang yang akan melalui jalan utama seperti Jalintim sudah dilarang melintas.
Ini menjadi salah satu langkah untuk mengurai kemacetan yang telah terjadi beberapa waktu belakangan.
Dampak dari itu, terlihat di Jl. By Pas Alang - Alang Lebar Hingga Ke Terminal Type A Alang - Alang Lebar.
BACA JUGA:10 Gift Code Ojol The Game Hari ini 6 April 2024, Redeem Segera Fresh 1 Menit yang Lalu Lho
Dimana truk angkutan besar nampak terparkir di pinggir badan jalan hingga ke terminal yang membuat arus lalulintas mengarah ke sana mengalami hambatan (Macet).
Petugas Kepolisian juga nampak mengatur arus lalu lintas dengan meminta truk angkutan parkir didalam terminal.
Berhenti jalan untuk menunggu kemacetan di Jalintim terurai atau kalau tidak mau, maka putar balik lagi.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K mengatakan Terkait kepadatan volume kendaraan dari Palembang - Betung sampai ke Jambi.
BACA JUGA:Nikita Mirzani sebut Pacar Loly Kang Semir, Ini Kebohongan Vadel Badjideh yang Diungkap, Pansos?
Pj. Gubernur Sumatera Selatan sudah mengeluarkan surat edaran No. 550 Tanggal 20 Maret 2024
Didalam SE itu disebutkan bahwa kendaraan truk tidak boleh melintas terhitung pukul 09.00 WIB tanggal 5 April 2024.
"Sekarang tanggal 6 April, tanggal 4 April mungkin sebagian pemilik kendaraan truk yang sudah menerima SE Gubernur tersebut mereka berburu mengejar pengiriman logistik sebelum masuk tanggal 5 sehingga pada tanggal 4 terjadi kemacetan yang cukup panjang sampai 4 pagi," Sampainya, Sabtu (6/4).