Terlibat Mega Korupsi Rp200 Triliun, Taipan Properti di Negara Ini Divonis Hukuman Mati

Jumat 12 Apr 2024 - 09:55 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa Vietnam telah mengeksekusi ratusan narapidana dalam beberapa tahun terakhir, kebanyakan melalui suntikan mematikan.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Divonis Melawan Hukum, Wajib Reklamasi Hingga Hijau Kembali 13 Hektare Eks Lokasi Tambang

BACA JUGA:Gugatan Lord Luhut Tumbang, Hakim Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Menurut surat kabar Thanh Nien, dari 84 terdakwa dalam kasus ini, hukuman yang diterima bervariasi mulai dari masa percobaan tiga tahun hingga penjara seumur hidup.

Di antara mereka adalah suami Lan, Eric Chu, seorang pengusaha asal Hong Kong, yang dihukum sembilan tahun penjara, dan keponakannya yang dihukum 17 tahun penjara.

Kategori :