Kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa Vietnam telah mengeksekusi ratusan narapidana dalam beberapa tahun terakhir, kebanyakan melalui suntikan mematikan.
BACA JUGA:Gugatan Lord Luhut Tumbang, Hakim Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Menurut surat kabar Thanh Nien, dari 84 terdakwa dalam kasus ini, hukuman yang diterima bervariasi mulai dari masa percobaan tiga tahun hingga penjara seumur hidup.
Di antara mereka adalah suami Lan, Eric Chu, seorang pengusaha asal Hong Kong, yang dihukum sembilan tahun penjara, dan keponakannya yang dihukum 17 tahun penjara.
Kategori :