Terungkap Alasan Pendeta Gilbert Buru-buru Minta Maaf Pada Umat Muslim, Takut Dipidanakan Alvin Lim?

Rabu 17 Apr 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO Alvin Lim, seorang pengacara terkemal telah mengambil langkah tegas terkait khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina zakat umat Islam.

Berdasarkan video khotbah yang beredar, Pendeta Gilbert membandingkan zakat umat Islam dengan perpuluhan Kristen secara meremehkan.

Alvin Lim merasa bahwa khotbah ini telah melewati batas wajar dan mengambil ancang-ancang untuk mempidanakan Pendeta Gilbert Lumoindong.

Dalam sebuah video TikTok yang diunggah di akun @alvinlim489, Alvin Lim menegaskan pentingnya menghormati agama-agama lain.

BACA JUGA:Viral Pendeta Gilbert Lumoindong Foto dengan Bendera Israel, Netizen Makin Geram!

BACA JUGA:Syok! Kok Bisa Respon Umat Muslim Beda Banget Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert dan Ahok, Ternyata...

Ia menyatakan bahwa pendeta yang baik tidak akan mengeluarkan kata-kata yang menghina agama lain.

Alvin Lim juga telah melancarkan somasi terbuka kepada Pendeta Gilbert sebagai respons atas khotbah yang dinilai tidak baik tersebut.

Meskipun Alvin Lim awalnya ingin melanjutkan kasus ini ke pengadilan, ia membatalkannya setelah Pendeta Gilbert meminta maaf secara publik.

Dengan tegas, Alvin Lim menegaskan bahwa menghormati agama-agama lain adalah prinsip yang harus dipegang oleh semua orang, terutama di negara yang beragam seperti Indonesia.

BACA JUGA:Pendeta Gilbert Menista Agama Islam, Kenapa Respon Umat Muslim Beda Dengan Kasus Ahok?

BACA JUGA:Umat Islam Wajib Tau! Respon Ustadz Adi Hidayat Terhadap Berita Viral Pendeta Gilbert, Patut Dipahami Nih..

Berikut penjelasan tentang Pendeta Gilbert Lumoindong yang masuk dalam kasus penistaan agama

Pendeta Gilbert Lumoindong baru-baru ini menjadi sorotan publik karena pernyataannya yang diduga menghina agama Islam.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Pendeta Gilbert membandingkan cara beribadah umat Islam dengan umat Kristiani.

Kategori :