Namun, polisi terus melalukan penyeledikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala sekolah ini.
Penyeledikan ini telah diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Okto Lumban Tobing.
Bripka Okto mengatakan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut pada Kamis (11/4/2024) lalu.
Kabarnya, polisi masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.
"Sampai saat ini, Sat Reskrim Polres Nias Selatan masih melaksanakan penangan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berdasarkan laporan tersebut," kata Okto.
Kategori :