Motif pembunuhan Ketika diinterogasi, sebut dia, pelaku mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:Misteri Pembunuhan Fara Diansah: Adiknya Mengaku Dapat Firasat dan Dikunjungi Arwahnya
Pelaku sakit hati karena ibunya sering dihina oleh istrinya.
"Motif pelaku sakit hati karena masalah rumah tangga. Namun, yang menjadi dasar pelaku melakukan pembunuhan, karena korban sering menghina, berkata kotor dan kasar kepada ibu daripada pelaku," kata Kasatreskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel kepada wartawan melalui keterangannya, Pada Kamis Tanggal 18-4-2024.
Pelaku mengaku sudah menikah dengan korban selama 9 tahun, dan memiliki empat orang anak.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di OKU Tertangkap, Layakkah Dihukum Mati?
Kris bilang, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Dengan Ancaman hukuman 15 tahun penjara.*