Seperti meninjau kerjasama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antara perusahaan anggota AAJI.
Industri asuransi jiwa juga mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan perusahaan asuransi jiwa dapat memberikan layanan terbaik.
Mampu menyajikan produk asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan para pemegang polis.
Sementara itu, Prudential Life Assurance menyatakan, inflasi biaya kesehatan menjadi faktor utama yang menyebabkan kenaikan tarif premi atau biaya asuransi.
Terutama dalam asuransi kesehatan.
Kenaikan biaya kesehatan ini terjadi setiap tahun dan berdampak secara global.
BACA JUGA:Bingung Memilih Asuransi? Begini Tips Bagi Orang Awam Agar Tak Menyesal di Kemudian Hari
BACA JUGA:Perusahaan Asuransi Belum Miliki Karyawan Profesi Langka Ini Siap-siap Disanksi Tegas
Oleh karena itu, seiring berjalannya waktu, perusahaan asuransi perlu menyesuaikan biaya asuransi atau tarif premi pada produk asuransi.
"Sehingga perusahaan dapat memenuhi komitmennya dalam melindungi dan memberikan layanan yang optimal kepada nasabah sesuai dengan standar kualitas yang ada," tulis Prudential Life dikutip dari situs resminya.