Salah satunya adalah dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memantau dan memberi masukan terhadap penggunaan layanan kesehatan dan obat-obatan di rumah sakit.
BACA JUGA:Yuk! Kenali Jenis dan Manfaat Asuransi yang Bikin Kamu Tenang di Masa Depan, Apa Saja?
"Selain itu, kami juga berupaya mendorong perilaku hidup sehat masyarakat untuk mengurangi dampak biaya medis di masa depan," terang OJK.
Langkah-langkah ini, lanjut OJK, harus dilakukan secara bersamaan untuk mengurangi biaya medis di masa yang akan datang.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menjelaskan, kenaikan premi asuransi kesehatan disebabkan oleh ketidakseimbangan antara premi dan klaim asuransi.
Ini mengakibatkan kenaikan premi asuransi kesehatan.
BACA JUGA:Terungkap! OJK Sebut Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Konvensional karena Ini
BACA JUGA:Izin Usaha Asuransi Aspan Dicabut OJK, Pemegang Polis Bisa Ajukan Tagihan ke Sini!
Dimana hingga akhir Desember 2023, total klaim terkait kesehatan mencapai Rp20,83 triliun.
Angka ini meningkat 24 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sementara premi yang diperoleh hanya Rp15,07 triliun.
“Hanya meningkat 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ungkap Togar dilansir dari kumparan.
BACA JUGA:Waduh, Masih Ada Puluhan Perusahaan Asuransi Modal Cekak, Begini Langkah OJK!
BACA JUGA:Asuransi Tradisional atau Unit Link, Pilih Mana? Pahami Perbedaannya Sebelum Memutuskan..
Guna mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah strategis.