BACAKORAN.CO – Sejumlah keluhan terkait asuransi kesehatan kerap disampaikan masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).
Salah satu permasalahan yang dikeluhkan tersebut terkait premi asuransi kesehatan yang terus naik secara signifikan.
Bahkan mencapai 20 hingga 40 persen.
Namun, tidak diketahui jelas apa penyebab naiknya premi asuransi kesehatan.
BACA JUGA:5 Asuransi Kesehatan Terbaik di Indonesia dan Uang Premi Rendah, Apa Saja?
Masyarakat pun tidak memperoleh informasi dan penjelasan detail tentang hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, inflasi medis yang terjadi di Indonesia beberapa tahun belakangan ini berdampak pada kenaikan harga premi asuransi kesehatan.
Oleh karena itu, premi asuransi kesehatan mengalami kenaikan.
Jika kita melihat tren dalam 10 tahun terakhir, inflasi medis di Indonesia sekitar dua hingga tiga kali lipat inflasi umum.
BACA JUGA:Calon Nasabah Wajib Tau! KUR BRI Ada Asuransi Penting, Seperti Apa ya? Simak Informasinya..
BACA JUGA:Yuk Kenali! Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Sehingga total inflasi umum ditambah medis bisa mencapai lebih dari 10 persen setiap tahun.
“Kenaikan premi (asuransi kesehatan) sangat dipengaruhi oleh inflasi ini," tulis OJK dalam keterangannya.
Saat ini, OJK dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah berupaya untuk mengurangi dampak inflasi ini dengan beberapa inisiatif strategis.