BACAKORAN.CO - Pengurangan jumlah bandara internasional, bertujuan meningkatkan konektivitas transportasi udara nasional di Indonesia.
Langkah ini diyakini mengubah pola penerbangan dari point to point menjadi pola hub and spoke.
Yang akan berdampak pada peningkatan konektivitas dan pemerataan pembangunan nasional.
Menurut Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja.
Pola hub and spoke memungkinkan pemerataan pembangunan dari kota kecil hingga kota besar.
Pemerintah resmi mencabut status 17 Bandara Internasional jadi Domestik--
Dengan adanya bandara di kota kecil sebagai "spoke" dan bandara di kota besar sebagai "sub hub".
Akan terjadi peningkatan konektivitas dan pemerataan pembangunan.
Dengan pola hub and spoke, bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga bagi bandara di kota yang lebih besar.
BACA JUGA:Askolani Raih Usulan Tertinggi, Jadi Prioritas Golkar di Pilkada Banyuasin
Dari bandara sub hub itu akan menjadi penyangga bandara hub.
Yang kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional.