BACAKORAN.CO – Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah menyeret sejumlah pengusaha beken di Indonesia.
Seperti suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim.
Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Adapun Hendry Lie merupakan salah seorang founder alias pendiri Sriwijaya Air.
BACA JUGA:Kaget! Akun Instagram Sandra Dewi Menghilang dan Tidak Ditemukan, Kok Bisa?
BACA JUGA:Ketika Mendatangi Kejagung untuk di Periksa Sebagai Saksi, Penampilan Sandra Dewi Jadi Perhatian...
Terkait persoalan tersebut, Sriwijaya Air Group angkat bicara.
Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan Ramli menegaskan, kasus tersebut tidak memengaruhi operasional Sriwijaya Air dan NAM Air.
"Dalam menghadapi perkembangan isu terkait kasus timah belakangan ini, kami tetap berkomitmen melayani pelanggan kami dengan profesionalisme tinggi dalam operasional penerbangan," ujar Zaidan Ramli dalam pernyataannya dikutip bacakoran.co hari ini, Kamis (1/5/2024).
Mengenai kasus yang menimpa salah seorang pendiri Sriwijaya Air terkait perdagangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Zaidan menyatakan Sriwijaya Air Group tidak terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah
Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
PT Sriwijaya Air, terangnya, merupakan entitas bisnis yang terpisah dan tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Karenanya, hal ini tidak akan berdampak pada layanan operasional penerbangan.