BACAKORAN.CO - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beri apresiasi langkah Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang.
Pasalnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 90.800 benih bening lobster (BBL) pasir dan mutiara senilai Rp 15 miliar.
Penyelundupan ini digagalkan di Kabupaten Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengaku KKP sangat mengapresiasi.
BACA JUGA:Mayat Tinggal Kerangka di Kebun Sawit, Benarkan Korban Pembunuhan?
BACA JUGA:Waduh! Tan Zhu yang Menyebabkan Fat Cat Incident Tidak Terima di Cap Bersalah, Gimana Nih Netizen?
Tindakan yang dilakukan oleh Lanal Palembang dalam menggagalkan penyelundupan BBL tersebut.
Gagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) pasir dan mutiara--
"KKP tidak bisa bertindak sendirian dalam menghentikan aksi pelanggaran hukum seperti ini. Kita perlu bersinergi dengan pihak lain seperti TNI AL dan Bea Cukai," ujarnya dalam Konferensi Pers Penggagalan Penyelundupan Benih Lobster, Senin (6/5/2024).
Kerugian negara akibat penyelundupan BBL mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kerugian negara dalam kasus penyelundupan BBL di Banyuasin mencapai Rp 15 miliar. Angka ini sangat tinggi dan menjadi alasan maraknya kegiatan penyelundupan benih lobster di Indonesia," tegasnya.
BACA JUGA:Pemain Thomas Indonesia Beberkan Penyebab Kekalahan Atas China, 8 Kali Jadi Runner Up
BACA JUGA:Ngeri! Gegara Menolak Berhubungan Badan, Pria Sukabumi Dibunuh Pasangan Gay-nya
Ipung, sapaan akrab Pung Nugroho Saksono, juga menegaskan bahwa patroli dan penggagalan penyelundupan tidak bisa dilakukan sendirian oleh KKP.
Petugas amankan benih lobster dalam puluhan box styrofoam--