Mangkir 2 Kali, Diperiksa 6,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Resmi Ditahan KPK

Selasa 07 May 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Gus Muhdlor dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kategori :