Mantap! Polsek Tebet Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu di Indekos Jakarta Selatan

Rabu 08 May 2024 - 17:13 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

BACAKORAN.CO - Polsek Tebet Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-sabu di Indekos Jakarta Selatan.

Polsek Tebet Berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 488,87 gram di Jalan Menteng Wadas, Setia Budi, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Ayah Chandrika Chika Bantah Anaknya Konsumsi Narkoba Selama Setahun Terakhir, Benarkah?

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 488,87 gram di Jalan Menteng Wadas, Setia Budi, Jakarta Selatan Berhasil di Ciduk Polsek Tebet.

Kasus ini berawal dari adanya informasi warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku berinisial K (50) di indekosnya.

BACA JUGA:Viral! Terungkap Kasus Home Industry Narkoba Tembakau Sintetis di Sentul Bogor...

Dari kecurigaan itulah, warga melaporkan ke kepolisian adanya aktivitas transaksi narkoba di indekos tersebut.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan selama tiga hari.

BACA JUGA:5 Fakta Kontroversi Tentang Selebgram Chandrika Chika yang Ditangkap Polisi, Salah Satunya Karena Narkoba

Setelah itu polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di indekos tersangka.

Polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 488,87 gram siap edar.

BACA JUGA:Rio Reifan Ditangkap Seorang Diri Kasus Narkoba Kali Kelima, Polisi Lakukan Tes Urine, Hasilnya..

Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, menerangkan tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

"Pelaku mengambil sendiri barang haram tersebut dari temannya yang mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram itu," Terang Murodih, Rabu 8 Mei 2024.

BACA JUGA:Pro Player Asal OKU 'Aura Jeixy' Ditangkap Bareng Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Ini Profil dan Prestasinya

Kategori :