Mantap! Polsek Tebet Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu di Indekos Jakarta Selatan

Rabu 08 May 2024 - 17:13 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

Lebih lanjut, Murodih menyebut peran tersangka K alias Kebod hanya sebagai pengedar.

Namun, dari pengakuan tersangka bahwa barang tersebut milik dari pelaku yang bernama Irfan Maulana, saat ini masih DPO selaku pemilik barang haram tersebut.

BACA JUGA:Tak Pernah Kapok, Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba Kelima Kalinya

Dari penangkapan ini, polisi menyita enam bungkus plastik bening besar berisi kristal yang diduga sabu-sabu seberat 488,87 gram, 1 unit timbangan digital, 22 klip plastik besar, dan 3 unit telepon genggam.*

Kategori :