BACAKORAN.CO - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) NQW di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB.
Berinisial MA, kini tengah menjadi sorotan.
Setelah diduga melakukan perbuatan cabul dan perkosa terhadap lima santriwati.
Para korban, yang rata-rata baru duduk di bangku kelas 1 Madrasah Aliyah (MA) atau SMA, menjadi korban kejadian tersebut.
BACA JUGA:Kisruh! Caleg Terpilih Harus Mundur Atau Tidak Ikut Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU, Yuk Simak..
Kejadian ini telah berlangsung sejak bulan November 2023.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan pihaknya telah mendampingi orang tua korban.
Untuk bertemu dengan pelaku guna klarifikasi.
"MA tidak menyangkal bahwa benar ada tindakan pelecehan seksual yang dialami santrinya. Tapi, dia bilang aksi itu dilakukan oleh jin," ujar Joko.
Dari lima korban, dua di antaranya diduga sudah disetubuhi oleh MA.
Baru satu orang yang membuat laporan polisi.