Evaluasi ini direncanakan melibatkan beberapa pihak, termasuk Dewan Sekolah, Dewan Pendidikan Kota Depok, Lembaga Persatuan Sekolah Swasta, Dinas Pendidikan Kota Depok, dan pihak kepolisian.
BACA JUGA:Sopir Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok Ungkap Situasi Sebelum Alami Kecelakaan Maut
Namun, Imam belum dapat memastikan kapan evaluasi tersebut akan dilaksanakan.
Ia menyebutkan saat ini fokus utama adalah penanganan korban.
"Kita berharap (evaluasi dilakukan) secepatnya, semoga saja dalam bulan ini," tambahnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan tur sekolah setelah kecelakaan tragis yang menimpa rombongan pelajar Depok di Ciater, Subang, akhir pekan sebelumnya.
BACA JUGA:Begini Kondisi Sopir Bus Maut Angkut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang!
Dalam surat edaran Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour ini, sekolah diminta untuk memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan.
Selain itu, surat edaran tersebut juga memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
Termasuk larangan untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Seperti diberitakan, kecelakaan maut menimpa bus pariwisata yang ditumpangi para siswa dari SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Bus pariwisata SMK Depok ini mengalami kecelakaan saat menuju Ciater Subang dari arah Bandung.