BACAKORAN.CO - Kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki masih menyisakan misteri setelah delapan tahun berlalu.
Tiga dari 11 pelaku pembunuhan sadis ini masih buron.
Sementara itu, Del, salah satu pelaku, sudah diadili dan bahkan ada yang sudah bebas.
Saka Tatal, pelaku yang sudah bebas, dan kuasa hukumnya, Ibu Titin.
Wajah Saka Tatal Korban Salah Tangkap Polisi Kasus Vina--beritasatu.com
BACA JUGA:Polda Jawa Barat Terbitkan DPO, Inilah Ciri-ciri 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BACA JUGA:Kontroversi! Eksploitasi Trauma Keluarga, Film Vina Sebelum 7 Hari, Penonton Tembus 1 Juta...
Bersama mantan Kabarekskrim Sumardi, mengungkapkan fakta mengejutkan.
Saka yang kini berusia 23 tahun dibebaskan pada April 2020 setelah menjalani penahanan selama empat tahun, lebih cepat karena mendapat remisi.
Dari kanal youtube Metro TV terdapat wawancara eksklusif, Saka mengaku sebagai korban salah tangkap.
“Saya waktu itu di rumah sama paman saya,” ujarnya.
BACA JUGA:Siapakah Lily? Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak, Buka Suara Sesudah Lebaran...
BACA JUGA:Detik - detik Mobil Sport Hilang Kendali, Hantam Livina di Ruas Tol Kejapanan, Brakkk!
Saka juga mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
“Saya dipukuli, disiksa sampai suruh mengakui yang bukan saya lakukan,” tambahnya.