BACAKORAN.CO - Pengacara terkenal Hotman Paris memberikan tanggapan atas penangkapan Pegi alias Perong, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, yang akhirnya berhasil ditangkap di Bandung oleh Polda Jawa Barat.
Melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Hotman Paris menyampaikan terima kasih kepada Polda Jabar atas keberhasilan mereka dalam menangkap Pegi alias Perong.
"Terima kasih kepada Polda Jabar. Satu DPO sudah tertangkap oleh Polda Jabar. Baru satu dari tiga," ujar Hotman Paris pada Rabu (22/5/2024).
Pegi Setiawan, yang diduga sebagai otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, telah ditangkap.
Sebelumnya, Pegi masuk dalam daftar pencarian orang bersama dua orang lainnya, berdasarkan ciri-ciri yang dirilis oleh Polda Jabar.
Saat kejadian pada tahun 2016, Pegi berusia 22 tahun, yang artinya kini ia berusia 30 tahun.
Pegi alias Perong berasal dari Desa Banjar Wangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Fakta dan Kronologis Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Ekstrem hingga Tewaskan 1 Penumpang
Ia memiliki ciri fisik dengan tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan berkulit hitam.
Penangkapan Pegi ini menjadi langkah signifikan dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang telah terjadi sebelumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, telah menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi korban serta keluarganya.