Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal sebelum berubah menjadi kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
BACA JUGA:Longsor dan Banjir Bandang di OKU Selatan, Petugas BPBD Nyaris Tertimbun Longsor Susulan
Susno mengkritik ketidakberfungsian investigasi ilmiah di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jika benar ada pemerkosaan, mengapa tidak ada tes DNA pada sperma yang ditemukan? Ini bisa mengidentifikasi pelaku dengan akurat," katanya.
Pengacara Jogi Naingolan, yang menangani lima dari delapan tersangka dalam kasus ini.
Menjelaskan bahwa lebih dari delapan orang sebenarnya ditangkap.
"Kami juga melihat adanya kesalahan dalam penyidikan awal," kata Jogi.
Ia juga mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi dari sesama advokat.
Jika Pegi Setiawan yang ditangkap kemarin usianya 27 tahun dari anak inisial ART.
Sehingga tidak sama seperti info ciri-ciri di DPO, yang seharusnya berusia 31 tahun.
BACA JUGA:Spanyol, Norwegia dan Irlandia Akui Palestina Sebagai Sebuah Negara, Israel Langsung Tarik Dubesnya
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar keadilan bisa terwujud.
Penangkapan Pegi Setiawan sendiri menimbulkan banyak pertanyaan.
Informasi awal menyebutkan bahwa Pegi ditangkap karena memiliki kesamaan nama dengan DPO.
Hingga kini, Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau pengacaranya.