Selama 8 tahun, Pegi tidak pernah dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Bu Sugianti menegaskan bahwa identitas Pegi tidak pernah diubah.
Sesuai dengan dokumen resmi yang dimilikinya.
Kuasa hukum Pegi berencana membuktikan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah melalui praperadilan yang akan diajukannya.
BACA JUGA:Update, Kecerdikan Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Suami di Kuningan yang Dilakukan Sang Istri
Kasus pembunuhan Vina kembali menghebohkan publik setelah Pegi Setiawan, tersangka utama yang telah buron selama delapan tahun, akhirnya ditangkap.
Namun, yang mengejutkan, Pegi tidak diberi kesempatan untuk berbicara di depan media oleh pihak kepolisian.
Meskipun banyak pihak meragukan keterlibatannya.
Dan menuding bahwa ini adalah fitnah yang lebih kejam dari pembunuhan.
BACA JUGA:Iseng Bermain di Sungai Membawa Petaka, 2 Pelajar di Ngawi Tewas Tenggelam
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Barat, Kombes Pol.
Surawan menjelaskan bahwa Pegi, yang selama ini dikenal dengan nama alias Robi Irawan.
Bersembunyi di Katapang bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Pegi mengelabui lingkungan dengan mengaku sebagai keponakan ayahnya.
BACA JUGA:Terungkap! Begini Hasil Investigasi Heli Presiden Iran yang Jatuh, Benarkah Ada Indikasi Serangan?
"Dia selalu menggunakan masker saat pulang ke Cirebon, sehingga sulit bagi warga untuk mengenalinya," ungkap Surawan.