BACAKORAN.CO – Praktik judi online kian meresahkan masyarakat, menimbulkan sejumlah dampak negatif.
Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah untuk memerangi judi online.
Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (satgas) Pemberantasan Judi Online.
Penunjukan satgas dilakukan dengan keputusan presiden (Keppres) yang bakal diumumkan dalam waktu dekat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua Satgas.
"Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Selain itu, Budi Arie ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.
Pembentukan Satgas Judi Online ini, terangnya, merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap praktik ilegal yang telah memakan banyak korban.
BACA JUGA:Pelaku Judi Online Bakal Mewek, OJK Perintahkan Bank Lakukan Hal Ini
Pemerintah pun membuka peluang untuk mengungkap keterkaitan antara judi online dan pinjaman online illegal.
Merujuk pada temuan PPATK mengenai hal tersebut.
"Judi online sama pinjol ilegal ini adik-kakak, saudara kandung ini. Nanti kita pastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini harus komprehensif," cetusnya.