Beberapa rumah warga terduga pelaku di Desa Sumbersoko terlihat terkunci dari luar dan ditinggalkan oleh pemiliknya.
Helmy mengimbau kepada sesepuh warga untuk membujuk mereka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan agar segera menyerahkan diri.
Jika dalam waktu 3 hari ke depan tidak ada yang menyerahkan diri, polisi akan melakukan penangkapan secara paksa.
Sebagai informasi, Tim gabungan Jatanras Polda Jawa Tengah dan Polres Pati menyisir kawasan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Kamis lalu. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sebuah rumah mencurigakan yang menyembunyikan sejumlah mobil di bagian belakang.
Saat polisi mencari pemilik rumah, mereka malah menemukan puluhan sepeda motor yang dipajang di garasi bagian depan rumah layaknya showroom.
Pemilik rumah berinisial ER mengaku bahwa mobil dan motor yang ada di rumahnya adalah barang gadai atau jaminan utang warga kepadanya.
BACA JUGA:Mutakhir! Ini Aturan Baru Perubahan Tarif BPJS Kesehatan, Intip Detail Iurannya di Sini
"Motor-motor ini titipan orang untuk pinjam uang, dikasih jaminan. Kalau dibayar, mobil atau motor dipulangkan lagi," jelas ER kepada polisi.
Namun, ER juga mengakui bahwa sebagian kendaraan dalam kondisi pajak mati. "Kalau masalah pajak mati, saya tidak tahu. Yang penting, kalau orangnya bayar, uangnya nanti dibalikin lagi," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, beberapa mobil dan motor ditemukan dalam kondisi telat pajak.
Bahkan ada beberapa yang identitasnya tidak sesuai dengan surat dan dokumennya.
BACA JUGA:Buntut dari Kasus Puluhan Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati, Polisi Amankan 3 Orang
Polisi menduga kendaraan ini merupakan barang hasil kejahatan, baik pencurian maupun penggelapan.