1. Bergelar Prajurit Dua
Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, Panglima Kogabwilhan III, mengungkapkan dalam konferensi pers di Timika pada Senin, 17 Juni 2024 bahwa Danis Murib adalah seorang anggota TNI berpangkat prajurit dua (Prada).
BACA JUGA:Terlibat Kasus Perampokan, 15 Anggota Polrestabes Medan Ditetapkan Sebagai DPO, Ini Kronologinya...
BACA JUGA:Tragis! Porsche Tabrak Truk di Tol Dalam Kota, Terseret hingga 150 Meter, Ini Penjelasan Polisi...
Danis Murib sebelumnya bertugas di Satgas Yonif 527/Baladibya Yudha Kodam V/Brawijaya yang sedang menjalankan misi di Papua.
2. Pindah ke OPM Baru 4 Bulan
Setelah dilakukan investigasi, ternyata Danis Murib sudah bergabung dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) selama empat bulan.
Dituduh sebagai perantara informasi terkait operasi TNI yang sering diinformasikan kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Danis Murib menjadi target utama penindakan TNI.
Ia dianggap sebagai pengkhianat negara yang mengancam keamanan dan stabilitas nasional.
3. Dugaan Penembakan Praka Hendrik Fonataba
Danis Murib diyakini terlibat dalam insiden penembakan terhadap Praka Hendrik Fonataba, seorang anggota Koramil 1717-02/Sinak.
Kejadian penembakan itu terjadi di Jalan Bandara, Kampung Tapulinik, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Sabtu, 15 Juni 2024.
BACA JUGA:Hasil Survei Pilkada Palembang 3 Nama Ini Terpopuler, Tak Ada Nandriani Menata Ibu Kota
BACA JUGA:Kabar Duka, 1 Jamaah Haji Dari OI Sumsel Berpulang, Semoga Husnul Khatimah