BACAKORAN.CO – Hak penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan dana bantuan untuk judi online diusulkan dicabut.
Usulan pencabutan bansos bagi pelaku judi online ini disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
"Kalau (dana bansos) digunakan untuk judi online atau judi lainnya, cabut saja (hak penerimanya),” ujar Ma’ruf Amin.
Pencabutan hak penerima bansos yang menyalahgunakan dana bantuan untuk judi online bertujuan agar tidak ada pihak atau orang yang melakukan hal serupa.
BACA JUGA:Enak Bener, Korban Judi Online Bakal Jadi Penerima Bansos, MU Beri Tanggapan Tegas!
Dana bansos, terang Ma’ruf, tidak boleh disalahgunakan oleh para penerimanya.
Pencabutan bansos perlu dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada warga yang menyalahgunakan dana tersebut.
Sebagai shock theraphy.
"Bukan orang berjudi yang menerima bansos. Kalau berjudi, hak mereka dicabut,” tegasnya lagi.
BACA JUGA:Aksi Licik Pegawai Bank Gelapkan Uang Titipan BI Rp1,5 Miliar untuk Judi Online, Begini Modusnya!
BACA JUGA:Judi Online dan Pinjol Ilegal Diibaratkan ‘Adik Kakak’, Pemerintah Siap Ungkap Keterkaitannya!
Sanksi tegas pencabutan bansos menjadi pelajaran kepada semua orang agar dana bansos digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat.
Ma'ruf pun menanggapi isu tentang pemberian bansos kepada pemain judi online.
Menurutnya, bansos hanya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar miskin.