BACAKORAN.CO - Viral, Sumur minyak ilegal yang berada di perkebunan sawit milik PT Hindoli Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, meledak dan menyebabkan Kebakaran.
Kronologi atas peristiwa kebakaran sumur ilegal itu diketahui terjadi, pada Kamis (21/6/2024) malam.
Akibat kebakaran tersebut menyebabkan hangusnya area yang cukup luas di tengah perkebunan kelapa sawit.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung berusaha keras memadamkan api hingga Jumat 22 Jumat 2024.
BACA JUGA:Lagi Sumur Minyak Ilegal Meledak di Daerah Ini, Banyak Warga Tak Kapok, Demi Cuan Rela Berkorban
Diketahui, Hingga saat ini api masih belum bisa dipadamkan sepenuhnya dan tetap membakar area perkebunan sampai sekarang.
Berkaitan dengan kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini Kapolres Muba, AKBP Imam Syafi'i, melalui Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Dohan, membenarkan adanya kasus kebakaran sumur minyak ilegal itu.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan belum diketahui siapa pemilik sumur minyak ilegal ini," Terang Dohan.
Dohan juga menambahkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik sumur yang meledak dan terbakar.
BACA JUGA:Tragis! Mobil Minyak Ilegal Terbakar, Dua Rumah Warga Hangus, Kok Bisa? Berikut Kejadiannya..
Dari informasi yang didapat kasus Kebakaran ini tidak sampai menelan korban jiwa, namun menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar lokasi kejadian.
Kebakaran sumur minyak ilegal ini bukanlah kejadian pertama yang terjadi di Kabupaten Muba.
Sebelumnya juga pernah terjadi kasus yang sama, sumur minyak ilegal yang berada di Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba terbakar.
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Minggu 12 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di sumur minyak yang berada di kebun karet Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Muba.
BACA JUGA:Terbakar Lagi, Kobaran Api Hanguskan Gudang Minyak Ilegal, Polisi Kejar Pemilik!