BACAKORAN.CO - Saat ini, media sosial sedang dihebohkan dengan sebuah video yang disebut-sebut oleh netizen sebagai video Opa Ambon.
Video viral Opa Ambon yang pertama kali menyebar di Kota Ambon telah diselidiki dan diselesaikan oleh pihak kepolisian.
Identitas pelaku dan pemeran dalam Video Viral Opa Ambon telah berhasil diungkap dan pelaku tersebut bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam video viral tersebut, terlihat seorang pria paruh baya sedang melakukan adegan yang tidak senonoh dengan seorang perempuan muda.
BACA JUGA:Muncul Gerakan Polda Jateng vs Everyone, Dampak Tragedi Sukolilo Mengguncang Google Maps
BACA JUGA:PDN Diserang Ransomware, Data Imigrasi Dipindah, Ini Layanan Computing yang Bakal Dipakai!
Video berdurasi 6 menit 50 detik tersebut menunjukkan keduanya dengan sengaja merekam adegan yang diduga terjadi di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon.
Pada awal video, pria tersebut sudah tanpa busana dan kemudian memanggil teman wanitanya untuk melakukan adegan yang tidak pantas di depan kamera.
Keduanya terlihat akrab dan percaya diri saat tampil di depan kamera yang diletakkan di atas meja.
Meskipun identitas pria yang menjadi pemeran dalam video viral tersebut disebut sebagai Opa Ambon, namun perempuan yang terlibat dalam video tersebut diketahui dengan inisial EL.
BACA JUGA:Edan! Gegara ini Driver Ojol 'Ngamuk' Tendang Motor Wanita hingga Kaca Jendela Pecah...
Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli, mengungkapkan bahwa kedua pemeran dalam video tersebut dapat dikenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Oleh karena itu, aparat kepolisian sedang berusaha mencari keberadaan keduanya.
"Mereka berdua kalau pornografi kan bisa kena juga Makanya kita sementara mencari kedua pemeran dalam video viral itu," ungkapnya dikutip bacakoran.co dari TribunAmbon.com.