BACAKORAN.CO - Akibat dari judi online yang makin meresahkan dan memberikan efek yang sangat buruk pada masyarakat Indonesia, akhirnya kominfo akan memblokir akses internet judi online ke daerah kamboja dan Filipina.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memutus akses internet dari kamboja serta Davao Filipina untuk segera memberantas perjudian online.
"Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online," kata Budi Arie, Minggu (23/6/2024).
Permintaan pemutusan akses internet atau pemblokiran ini dilayangkan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi melalui surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024.
"Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3x24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," ini bunyi dari Point a surat tersebut.
Apakah setelah terjadi pemutusan akses tersebut efektif dan benar bisa berhenti perjudian online tersebut?
Dari pengamatan keamanan cyber Alfons Tanujaya mengatakan bahwa pemutusan atas internet ke Kamboja dan Filipina dapat berdampak dengan praktik judi online yang ada.
Praktek ini juga tidak memberi jaminan pemberantasan terhadap praktik perjudian tersebut.
BACA JUGA:Enak Bener, Korban Judi Online Bakal Jadi Penerima Bansos, MU Beri Tanggapan Tegas!
"Ini tidak akan menjamin hilangnya judi online, tetapi jelas akan menyulitkan pengelola judi online menjalankan aksinya," katanya dikutip bacakoran.co dari Kompas.com, Selasa(24/06).
Alfons Tanujaya mengatakan akses internet yang di putus ke Kamboja dan Filipina itu cuma akan membuat akses warga Indonesia terhalang dan sulit mengakses situs judol tersebut.
Tapi ada tekhnologi seperti virtual private network (VPN) yang membuat proxy atau akses internet negara tersebut masih bisa di akses oleh masyarakat Indonesia.