Selain itu, Dian menyampaikan hasil pengawasan terhadap kekosongan posisi komisaris utama (Komut) Bank Muamalat.
Dian menekankan pentingnya implementasi tata kelola yang baik, termasuk kecukupan pemenuhan Board of Directors (BoD) dan Board of Commissioners (BoC) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil pengawasan tersebut disampaikan kepada manajemen dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyatakan rencana penggabungan kedua bank syariah tersebut masih belum dipastikan akan tuntas pada April ini disebabkan beberapa hal belum selesai.
Nixon menjelaskan keterlambatan data dari Kantor Akuntan Publik (KAP), khususnya data perkreditan, menyebabkan keputusan untuk mengakuisisi Bank Muamalat belum bisa diambil.
BACA JUGA:Terjamin OJK! 47 Leasing Terbaik yang Aman dan Terpercaya, Yuk Kepoin Apa Aja...
Namun, Nixon memastikan perusahaan telah menyiapkan dana dari ekuitas BTN Syariah yang saat ini tercatat sebagai kredit kantor senilai Rp6 triliun.