Namun, Zulhas tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai harga minyak goreng premium.
Ia pun menegaskan jika harga MinyaKita masih yang termurah di pasaran.
Saat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter.
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Direktur Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengakui saat ini kenaikan harga cenderung terjadi pada Minyakita.
Sementara harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan premium lebih stabil.
Kenaikan harga Minyakita diduga disebabkan oleh minimnya pasokan domestic market obligation (DMO).
Pada April 2024, realisasi DMO hanya mencapai 151.158 ton atau 50,4% dari target 300.000 ton per bulan.
Untuk atasi pasokan Minyakita, Bambang menyebut dua opsi kebijakan yang sedang dikaji.
BACA JUGA:Harga Pangan Dunia Turun, Sembako di Indonesia Justru Melonjak, Kok Bisa? Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Wow! Kaget Tagihan Pajak Capai Rp7,1 Miliar, Pengusaha Sembako Malah
Pertama, pemerintah bakal menaikkan HET Minyakita yang sejak diberlakukannya DMO selama kurang lebih 2 tahun berada di kisaran Rp14.000 per liter.