Pj Gubernur Elen Setiadi dan Ketua DPRD Sumsel Tandatangani Keputusan Bersama Raperda Pertanggungjawaban

Rabu 03 Jul 2024 - 23:00 WIB
Reporter : djarwo
Editor : djarwo

Palembang,BACAKORAN.CO - Setelah melalui pembahasan yang  cukup panjang. akhirnya kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

Secara  resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).


persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 kali ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Sumsel.gbr.bacakoran--

Persetujuan tersebut ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati S.H,M.H  usai mendengarkan
laporan hasil pembacaan dan penelitian dari bagian anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dibacakan juru bicara badan anggaran (banggar) Antoni Yuzar pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi  Sumsel  di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024).

BACA JUGA:Membanggakan, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan

BACA JUGA:Sekda Supriono Simak Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Terhadap Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD

“Saya ingin menanyakan  kepada seluruh peserta rapat paripurna, apakah laporan hasil pembahasan dan penelitian dari badan anggaran DPRD

Provinsi Sumatera Selatan terhadap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 dapat disetujui menjadi peraturan daerah?

”Ucap Anita yang dijawab setuju oleh para anggota dewan selanjutnya dituangkan dalam  keputusan bersama DPRD dan Pj Gubernur Sumsel.

Sebelumnya Antoni Yuzar merinci sebanyak 29 catatan  dari kalangan dewan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumsel.

Diantaranya kalangan dewan mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) untuk lebih meningkatkan kinerja  terutama terkait dengan pelaporan penggunaan anggaran.

“Hal ini seharusnya berkorelasi terhadap status keuangan Provinsi Sumatera Selatan wajar tanpa pengecualian dan juga secara kualitas dan kuantitas kegiatan kegiatan yang dilaksanakan,” ucap Antoni Yuzar.

Selain itu kalangan dewan juga mengharapkan program pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan terus digalakan  di berbagai sektor melalui penciptaan industri dan UMKM yang tangguh untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan baik di perkotaan maupun dipedesaan.

“Terutama pada sektor pertanian dan perkebunan untuk tahun anggaran 2024 program-program yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat irigasi cetak sawah bantuan bibit dan lain-lain,” tambahnya.

BACA JUGA:Sekda SA Supriono Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahap 1 Anggota dan Pimpinan DPRD Sumsel

Sementara itu Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada anggota dewan yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023.

“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah Provinsi Sumatera  Selatan tahun anggaran 2003.

Merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan yang diselenggarakan secara profesional transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Elen Setiadi.

Dia menilai keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 kali ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif  di  Provinsi Sumsel.

“Keputusan bersama atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:Melonjak! APBD Provinsi Sumsel Naik Rp 361 Miliar tahun 2024

Ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju "Sumatera Selatan Maju, Terdepan dan Berkelanjutan" dengan tagline Sumsel MAPAN 2045,” tandasnya.

Paripurna kali ini Pj Gubernur didampingi Plh Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H, selain itu juga hadir para Forkopimda atau yang mewakili serta kalangan Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumsel.

Kategori :