BACAKORAN.CO - Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah hukumnya larangan untuk menikah di bulan Muharram karena bisa membawa sial?
Pernikahan merupakan salah satu momen sakral dalam kehidupan seorang Muslim.
Yang sering kali diatur dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
Termasuk keberkahan bulan di mana pernikahan dilangsungkan.
BACA JUGA:Jangan Salah Kaprah! Muharram Bukan Hari Raya Anak Yatim, Ini Faktanya..
Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan yang mengungkapkan pandangan agama terkait hal ini.
Bulan Muharram memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam.
Ini adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah dan dianggap sebagai bulan yang mulia.
Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan selama bulan ini, seperti puasa sunnah dan ibadah-ibadah lainnya.
BACA JUGA:Amalan Khusus di Bulan Muharram ala Buya Yahya, Kuy Cobain Bikin Hidup Makin Berkah!
BACA JUGA:Setelah Oreo, Kini Unilever Tunjukkan Dukungan Terbuka untuk LGBT, Nggak Heran Israel Kan Sarangnya!
Puasa pada hari Asyura, yang jatuh pada tanggal 10 Muharram, juga dianjurkan sebagai penghapus dosa-dosa kecil.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa secara hukum Islam, tidak ada larangan khusus untuk menikah di bulan Muharram.
Pernikahan dapat dilangsungkan kapan saja selama tidak bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat yang berlaku.