Tidak Bermoral! Ayah Tiri di Pali Sumsel, Gauli Anak Sambung Sampai Hamil, Terungkap Karena Ini...

Sabtu 20 Jul 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Kasus asusila kembali terjadi, pria berinisial R (34) di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pelaku ditangkap karena kasus kekerasan seksual yang kau lakukan kepada remaja berusia 14 tahun (LYS) yang ternyata anak sambungnya sendiri.

Pelaku telah menggauli LYS berulang kali sampai korban hamil delapan bulan, bahkan yang lebih mirisnya pelaku melecehkan anak tirinya tersebut dua kali dalam satu Minggu.

Hal ini terungkap karena Ketua RT di Simpang Bandara bernama Erli telah menaruh curiga dengan perubahan fisik korban.

BACA JUGA:Polri Ubah Tampilan SIM, Diakui di 8 Negara, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Waduh! 7 Days Roti Paling Direkomendasikan saat Umroh Ternyata Diboikot karena Pro Israel & LGBT..

Kemudian karena kecurigaan tersebut, Erli memanggil korban dan ibunya YH (37) untuk menanyakan kondisi gadis remaja berusia 14 tahun tersebut.

Kecurigaan ini bukan tidak beralasan, sang Ketua RT merasa terdapat perubahan pada fisik korban yaitu perut korban semakin membesar.

Korban kemudian menceritakan bahwa ayah tirinya sering melakukan pelecahan kepadanya, LYS kemudian dibawa ke dokter untuk memeriksakan dirinya dan dinyatakan hamil.

Setelah mengetahui hal ini, ibu korban langsung melaporkan aksi bejat ini ke Polres PALI didampingi ketua RT pada Rabu (17/7/2024).

BACA JUGA:Respons Usulan Kemenag, Kemendagri Restui Bantuan Rumah Ibadah Pakai APBD, Ini 3 Skenarionya

BACA JUGA:Kecelakaan Helikopter yang Jatuh di Bali Diduga Tersangkut Tali Layangan, Benarkah Milik Raffi Ahmad?

Laporan tersebut tertuang dalam nomor Laporan Polisi LP / B- 217 / VII / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 17 Juli 2024. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Dayend saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus asusila yang dilakukan pada anak dibawah umur ini.

"Betul, menindaklanjuti laporan tersebut, kemarin tersangka sudah kita amankan. Kita tangkap saat tersangka sedang berada dirumahnya di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya. Tersangka status nya merupakan ayah tiri dari korban," kata Iptu Dayend, dikutip oleh bacakoran.co dari Kompas.com, Sabtu (20/7/2024).

Kategori :