Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap mediasi.
BACA JUGA:Video Viral! Bapak Kos di Semarang Makan Kucing untuk Menyembuhkan Diabetes
"Gugatan cerai ini memang benar adanya. Detail lebih lanjut tidak bisa kami sampaikan karena perceraian adalah perkara tertutup," ujar Ummi Azma pada Rabu (7/8).
Proses mediasi bertujuan untuk menyelesaikan administrasi dan menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Meski sudah ada kesepakatan untuk berpisah, proses ini memerlukan waktu untuk menyelesaikan semua aspek hukum dan administrasi yang terkait.
Alasan di balik gugatan cerai ini belum diungkapkan secara detail kepada publik.
BACA JUGA:Komisioner Bawaslu Banyuasin Adu Jotos dengan Staf Sekretariat, Hanya Gara-gara ini
Ummi Azma menegaskan bahwa perceraian adalah perkara privat dan tidak dapat dibuka untuk umum.
"Detail dari perkara ini tidak dapat kami sampaikan. Yang pasti, ada perkara yang diajukan oleh saudara Andre Taulany," jelasnya.
Meskipun spekulasi beredar, pihak pengadilan tetap menjaga kerahasiaan informasi terkait.
Selama 18 tahun pernikahan, Andre dan Erin Taulany jarang mengunggah momen kebersamaan di media sosial.
BACA JUGA:Yahya Sinwar Diangkat Jadi Pemimpin Baru Hamas, Sinyal Gencatan Senjata Makin Sulit?
BACA JUGA:Duel Dua Jenderal di Pilgub Jateng 2024, PDIP Siapkan Andika Perkasa Hadapi Ahmad Luthfi
Keputusan mereka untuk tidak aktif di media sosial menimbulkan berbagai spekulasi tentang hubungan mereka.