SIM Mati di 17 Agustus: Dispensasi Khusus yang Wajib Kamu Tau, Dijamin Beres!

Jumat 16 Aug 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:4 Tips yang Dapat Kamu Lakukan Untuk Mengganti Oli Gardan Sendiri di Rumah, Yuk Simak Apa Aja...

- Perpanjang masa berlaku SIM A: Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM B: Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM C: Rp 75.000

- Perpanjang masa berlaku SIM D: Rp 30.000

BACA JUGA:6 Keunggulan Nmax 125 yang Membuatnya Menjadi Rajanya Motor Matic di Pasar Eropa, Tertarik?

BACA JUGA:Harga Motor Matic Semakin Mahal, Kok Bisa Tetap Laris Manis di Pasar Kendaraan Roda 2? Begini 4 Alasannya...

Sebagai catatan, biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Perpanjangan SIM Saat Libur Nasional

Dispensasi yang diberikan ini merupakan kebijakan yang sangat membantu masyarakat.

Terutama bagi mereka yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal merah atau hari libur nasional.

BACA JUGA:Honda CRF150 2024 Hadir Sebagai Motor Trail Terbaik Bagi Para Pecinta Off-Road, Ini Spesifikasi dan Haraganya

BACA JUGA:Linhai Buick 125 Menjadi Sorotan Pasar Sekuter Matic di Eropa, Akankah Geser Pendahulunya...

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat tidak perlu khawatir harus mengurus SIM baru yang tentunya memerlukan waktu dan biaya lebih banyak.

Penting untuk selalu mengecek masa berlaku SIM dan segera melakukan perpanjangan sebelum habis masa berlakunya.

Kategori :