BACAKORAN.CO - Respon keluarga dari kasus dr. Aulia Risma Lestari seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) angkat bicara.
Dari dugaan bahwa mahasiswi ini mengakhiri hidup diduga karena di bully pada saat sedang bertugas, keluarga merespon dan membantah korban meninggal dunia karena bunuh diri.
Susyanto selaku kuasa hukum keluarga, mengatakan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit saraf kejepit dan jika kelelahan akan terasa sakit.
Pada saat merasa sakit dan lelah dalam keadaan darurat, korban menyuntikkan sendiri obat anestesi tersebut dan kelebihan dosis.
BACA JUGA:Ngeri! Seorang Wanita Pengendara Motor Terjebak Dikolong dan Terlindas Truk Muatan Peti Kemas...
BACA JUGA:Dahsyat! Pemerintah Anggarkan Rp 124,4 Triliun Untuk Ketahanan Pangan, Ini Harapan Jokowi
"Korban meninggal karena sakit, mungkin pas lagi kelelahan keadaan darurat, dia mungkin menyuntikkan anestesinya kelebihan dosis atau apa. Intinya dari keluarga menampik berita bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri," kata Susyanto kepada wartawan di Tegal, Jumat (16/8/2024).
"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri. Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut," tegasnya
Pihaknya tidak bisa memberikan keterangan apa yang diketahui oleh keluarga terkait kematian dokter muda ini Susyanto menegaskan akan disampaikan secara jelas kepada pihak kepolisian.
"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu (mohon maaf) korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar. Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit," imbuhnya.
BACA JUGA:BANGGA! Ini Sosok Livenia Evelyn Pembawa Baki Bendera HUT ke-79 RI di IKN
BACA JUGA:Special HUT RI, 6 Konser Gratis Special Hari Kemerdekaan di Jakarta, Simak Jadwalnya Sekarang...
Pada saat disinggung soal curhatan korban kepada sang ibu saat tengah menjalani Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), hal ini akan dibuka jika penengah hukum meminta keterangan resmi keluarga.
"Soal ada perundungan atau tidak kami tidak bisa memberikan secara vulgar ke media, karena bisa menjadi blunder. Kami akan berikan keterangan secara terang-benderang ke penegak hukum," jelasnya.
Kasus mahasiswa Kedokteran Progam Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro yang bunuh diri dan menjadi sorotan publik.