BACAKORAN.CO - Malam ini, suasana di Hotel Ayana mendadak ramai dengan kehadiran para pejabat penting dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi II DPR RI.
Kedua lembaga ini tengah melaksanakan rapat konsinyering yang diadakan secara tertutup, memicu banyak spekulasi di kalangan masyarakat.
Rapat ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, dan dimulai tepat pada pukul 19.00 WIB.
Namun, hingga saat ini, detail mengenai agenda yang dibahas masih menjadi misteri.
BACA JUGA:Ketua DPD PDIP Sebut Anies Berpeluang Besar Diusung Oleh PDIP, Ady Wijaya : Insha AlLah...
Wartawan yang hadir sejak sore tadi belum mendapatkan akses untuk mengetahui siapa saja yang hadir dan apa yang sebenarnya dibahas dalam pertemuan ini.
Spekulasi pun bermunculan bahwa rapat ini terkait dengan keputusan Mahkamah Agung mengenai tafsir usia pencalonan kepala daerah dan rancangan peraturan pemilihan umum.
Yang mungkin akan berdampak besar pada pelaksanaan Pilkada mendatang.
Meski begitu, belum ada konfirmasi resmi mengenai topik yang dibicarakan, karena rapat ini dijaga ketat dan informasi masih sangat minim.
BACA JUGA:Dapat Dukungan dari PDIP, Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta, Ini Kata Megawati...
SHOCK WOI, LAGI REHAT MUNCUL NOTIF INI.
— cing (@cingreborn) August 24, 2024
BANGUN PASUKAN ????????????
KAWAL WOI #kawalputusanMk pic.twitter.com/LOl6TfE9mP
Menariknya, rapat ini digelar setelah DPR mengesahkan revisi undang-undang Pilkada yang sempat dibatalkan.
Keputusan ini menambah kecurigaan tentang adanya hal penting yang sedang dibahas secara diam-diam.
Hingga berita ini ditulis, wartawan masih setia menunggu perkembangan lebih lanjut di luar lokasi rapat.