BACAKORAN.CO - Kericuhan terjadi usai ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024.
Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes serentak di berbagai kota besar di Indonesia, dengan tuntutan utama agar Presiden Joko Widodo diadili dan dilengserkan.
Menurut laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, hingga pukul 22.00 WIB, tercatat sudah ada 33 korban kekerasan yang dilarikan ke rumah sakit akibat bentrokan antara peserta aksi dan aparat kepolisian.
Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum polisi yang bertindak represif dalam menghadapi massa.
BACA JUGA:Gempa berkekuatan 5,8 magnitudo mengguncang wilayah Gunungkidul, BMKG
Beberapa rumah sakit yang menjadi tempat rujukan korban kekerasan ini antara lain RS Kariadi, RS Roemani, dan RS Hermina Semarang.
Dari 33 korban yang tercatat, beberapa di antaranya mengalami cedera serius, termasuk kebocoran di kepala dan serangan jantung akibat dampak langsung dari kekerasan yang dialami.
Aksi ini tidak hanya memancing reaksi keras dari masyarakat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Rapat Penanggulangan Aktivitas Judi Online
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian mengenai insiden tersebut.
Situasi ini semakin memanas dan menambah daftar panjang kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia.
Para aktivis dan lembaga hukum mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku kekerasan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAT) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Semarang dan Kantor Walikota Semarang sekitar pukul 16:00 WIB.