Perundingan Gencatan Senjata di Gaza Gagal, Hamas Tolak Syarat Baru Israel, Apa Penyebabnya?

Selasa 27 Aug 2024 - 09:01 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Perundingan gencatan senjata di Gaza, Palestina antara Hamas – Israel berakhir tanpa kesepakatan.

Gagalnya perundingan setelah Hamas kembali menolak persyaratan baru gencatan senjata yang diajukan Israel.

Delegasi Hamas meninggalkan Kairo, Mesir setelah bertemu dengan para mediator dan menerima informasi tentang putaran negosiasi terbaru.

Menurut dua sumber keamanan Mesir, perundingan tersebut gagal mencapai kesepakatan karena baik Hamas maupun Israel tidak menyetujui kompromi yang diajukan oleh mediator.

BACA JUGA:Israel Makin Terpojok, Dihujani Roket M90 oleh Hamas, Menanti Serangan Iran

BACA JUGA:Facebook, Instagram dan Threads Hapus Konten Terkait Hamas, Meta Berkilah Salah Operasional, Percaya?

Apa yang menyebabkan negosiasi gencatan senjata di Gaza kembali menemui jalan buntu?

Kabar dilansir bacakoran.co dari dari Al Jazeera, salah satu poin utama yang memicu perdebatan dalam perundingan adalah kehadiran Israel di Koridor Philadelphi, wilayah perbatasan antara Gaza dan Mesir.

Delegasi Hamas menuntut agar Israel mematuhi kesepakatan yang dicapai pada 2 Juli, sesuai dengan proposal gencatan senjata yang diajukan oleh

Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan resolusi Dewan Keamanan PBB.

BACA JUGA:Profil Pemimpin Baru Hamas Yahya Sinwar yang Dijuluki AS sebagai ‘Teroris Global’

BACA JUGA:Mimpi Buruk Israel! Yahya Sinwar Sang Mata Elang Hamas Gantikan Ismail Haniyeh, Siap Balas Pembantaian Zionis

Hamas menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kesepakatan demi kepentingan rakyat Palestina.

Namun menegaskan pentingnya gencatan senjata permanen serta penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.

Selain itu, Hamas pun menekankan kesepakatan gencatan senjata harus mencakup kembalinya penduduk Gaza ke rumah mereka, bantuan kemanusiaan, dan pembangunan kembali wilayah tersebut, serta kesepakatan pertukaran tawanan.

Kategori :