Pemerintah Tegaskan Tak Ada Penghapusan Penjualan Pertalite di SPBU, Tapi…

Rabu 04 Sep 2024 - 11:31 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Pengguna kendaraan dapat mendaftarkan diri dengan menyiapkan dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK bagian depan dan belakang, serta foto kendaraan dari berbagai sudut.

Heppy pun mengingatkan agar dokumen yang diunggah terlihat jelas dan memiliki resolusi tinggi untuk memudahkan proses verifikasi.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar, kembali diimbau untuk segera melakukannya sehingga subsidi BBM dipastikan tersalurkan dengan tepat.

Kategori :