Direksi Indosat Ooredoo Diperiksa Polisi Diduga Terkait Kebocoran Data Ribuan Warga

Jumat 06 Sep 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

"Hukuman untuk pelanggaran perlindungan data pribadi adalah lima tahun penjara," tandas Bismo.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak terkait pentingnya menjaga dan melindungi data pribadi warga dari penyalahgunaan yang bisa merugikan banyak orang.

Kategori :