Dhaniswara pun menyoroti alasan Munaslub yang dikaitkan dengan keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai ketua tim sukses pada Pilpres 2024, yang menurutnya tidak relevan karena Arsjad melakukannya atas nama pribadi.
BACA JUGA:Badai PHK Industri Teknologi Masih Lanjut, Raja Konsol Game Ini Bakal Pangkas 900 Karyawan!
BACA JUGA:Badai PHK Terus Menerjang Industri Teknologi, Giliran Cisco Bakal Pangkas 4.250 Karyawan
Selain itu, Arsjad juga telah mengajukan cuti sementara yang telah disetujui oleh Dewan Pengurus, termasuk oleh Anindya Bakrie, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin yang kemudian terpilih sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub.
“Alasan untuk menggelar Munaslub berkaitan dengan keterlibatan Bapak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres, di mana keterlibatan tersebut dilakukan secara pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin,” jelas Dhaniswara.
Dijelaskan, Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB) tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengunduran diri Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Selain itu, belum ada surat peringatan resmi terkait pelanggaran yang dilakukan Arsjad atau Dewan Pengurus lainnya.
Ketua Kadin Indonesia versi Munaslub Anindya berharap bisa bekerja sama dengan baik dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan pemerintahan Prabowo Subianto di masa mendatang.
"Kadin di provinsi dan kabupaten memiliki jaringan yang luas, dan kami berharap bisa dilibatkan dalam berbagai hal," cetus Anindya.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, mengonfirmasi pelantikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin akan dilakukan pada Minggu (15/9).
Namun, Munaslub ini mendapat penolakan dari 21 daerah karena dianggap sebagai upaya untuk menggulingkan kepemimpinan Arsjad Rasjid dari posisi Ketua Umum Kadin.