Tok! Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Mati, Hakim Sebut Kelakuannya Tak Dapat Dimaafkan

Selasa 17 Sep 2024 - 19:47 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACA JUGA: 29 April 2025 Awal Kedatangan Jemaah, Ini Jadwal Persiapan Haji 1446 H/2025 M

Tindakan keji ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan semacam ini tidak bisa dimaafkan.

Kategori :