Menurut AKBP Ahmad Fais Amir, Indra Septiarman mengakui seluruh tindakannya, mulai dari usaha memperkosa hingga akhirnya membunuh Nia.
BACA JUGA:Setelah Menggeledah Rumahnya, Kejari OKI Periksa Tirta Arisandi, Narapidana Kasus Korupsi
Ia juga mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini didorong oleh hasrat bejatnya yang sudah lama direncanakan.
Indra diketahui sudah lama mengincar Nia dan berusaha untuk memperkosanya sebanyak tiga kali, namun usaha tersebut selalu gagal.
Pada usaha keempatnya, tepatnya tanggal 6 September 2024, Indra akhirnya berhasil memperkosa Nia dan dengan sadis membunuhnya setelah itu.
Kasus ini menimbulkan kemarahan masyarakat, yang tidak menyangka seorang gadis muda penjual gorengan bisa menjadi korban kebiadaban seperti ini.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Indra Septiarman kini menghadapi jeratan hukum berat atas pembunuhan berencana yang ia lakukan, termasuk tindakan pemerkosaan.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, pelaku dapat dikenai pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Buntut Panjang Isu Kasus Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang : Saya Nebeng Pesawatnya Temen Saya
BACA JUGA:Nikita Mirzani Ungkap Aksi Vadel Badjideh Saat Loly Jalani Visum: Kabur Bawa 3 Koper!
Selain itu, pihak berwenang diharapkan dapat memperketat pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.