Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Indra Septiarman terhadap Nia Kurniasari merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak bisa ditoleransi.
Fakta bahwa pelaku telah tiga kali mencoba memperkosa korban sebelum akhirnya berhasil menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dan penegak hukum dalam menjaga keamanan dan melindungi hak-hak setiap individu, terutama perempuan.
Mari bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap kasus kekerasan seksual dan memastikan keadilan ditegakkan bagi setiap korban.
Kabar penangkapan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian bersama masyarakat berhasil menangkap tersangka berinisial IS (28) pada Kamis (19/9/2024) sore.
Penangkapan ini langsung dikonfirmasi oleh Aipda Redno Afriadi, anggota Humas Polres Padang Pariaman.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, IS ditangkap di sebuah permukiman warga saat pihak berwenang sedang melakukan pengejaran intensif.
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Pihak Kepolisian Klaim Telah Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Benarkah?
Penangkapan ini disambut dengan kelegaan oleh masyarakat yang telah lama menanti keadilan bagi Nia Kurnia Sari.
Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Nia, gadis penjual gorengan asal Pariaman, Sumatera Barat, terus menyita perhatian publik.
Indra Septiaman (26), tersangka utama, kini menjadi buronan setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap Nia.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa Indra diduga sudah merencanakan penjebakan terhadap korban melalui media sosial Facebook.