Kedua tersangka yaitu Saenah dan Rahmi kemudian meminta bantuan Emi dengan mengiming-imingi uang Rp50 juta untuk menghabisi nyawa korban.
Ketiga korban tersebut lalu menculik korban dari rumah menuju sebuah gudang, bahkan tersangka juga menutup mulut korban menggunakan lakban.
Kemudian Emi yang dijanjijan uang Rp50 juta itu nekat menduduki wajah korban serta memukul korban menggunakan sockbreker ke arah punggung hingga tewas.
Setelah memastikan korban telah tewas, tersangka Saenah kemudian memasukan mayat korban kedalam tas untuk dibuang.
Setelah itu para tersangka membuang handphone korban di sungai daerah Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
BACA JUGA:Detik-detik Video Penangkapan IS Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Sembunyi di Loteng Rumah Warga?
Selanjutnya, tersangka Rahmi dan Saenah membawa jasad korban menggunakan motor Jupiter MX menuju pantai Cihara, Kabupaten Lebak, untuk menghapus jejak kejahatan.
Setelah sampai di Lebak, kedua tersangka meminta tolong kepada tersangka Yayan dan Ujang untuk membuat mayat korban tersebut dsn diberikan uang Rp100 ribu.
Lalu tersangka Yayan dan Ujang mengendarai motor membuang mayat korban di sekitar jambatan Cihara.
Bahkan untuk menghilangkan kecurigaan tersangka Rahmi, Saehan dan Emi sempat memesan taksi online untuk mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara mengantar ke kantor polisi untuk membuat laporan.
BACA JUGA:Polisi Dibantu Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumbar
Kemudian tim Jatanras dari Polda Banten, Polres Lebak dan Polres Cilegon menangkap para tersangka dari tempat berbeda.