Tata Tertib Peserta CPNS! Ini Larangan yang Harus Dipatuhi Saat Ujian SKD, Apakah Sama dengan Tahun 2023?

Senin 23 Sep 2024 - 15:27 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

6. Dilarang merokok serta membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian.

BACA JUGA:Tidak Lulus CPNS Tahun Ini? 5 Strategi Efektif untuk Persiapan Ulang Seleksi Tahun Depan, Anti Gagal!

BACA JUGA:Pejuang CPNS Akses ini! 20 Website Tryout SKD 2024 Gratis, Persiapkan Diri dari Sekarang Ujian Pasti Lancar

-Informasi Lanjutan 

1. Peserta yang telah menyelesaikan ujiannya boleh keluar dari tempat ujian dengan tertib.

2. Peserta yang terlambat datang pada jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk atau dianggap didiskualifikasi.

3. Peserta yang tidak membawa dokumen yang ditentukan tidak dapat mengikuti SKD CAT  CPNS atau akan didiskualifikasi.

BACA JUGA:Sobat CPNS 2024 Merapat! Jadwal Tes SKD & SKB Kemendikbud Udah Rilis, Jangan Sampai Gak Tau!

BACA JUGA:Gagal Lolos CPNS? Kenali 5 Penyebab yang Perlu Diketahui, Salah Satu nya Berkas Tidak Lengkap!

4. Peserta yang melanggar peraturan larangan akan dikenakan teguran lisan oleh tim pelaksana CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai didiskualifikasi.

5. Pengantar peserta seleksi dilarang memasuki area seleksi untuk mencegah keramaian.

Nah itu tadi tata tertib dan larangan pada tahun 2023 yang kemungkinan besar akan sama untuk ujian SKD CPNS tahun 2024 ini, peserta CPNS harus perhatikan baik-baik.

Kategori :