5. Peserta CPNS harus membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu, bukan mekanik.
BACA JUGA:Simak, Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Jangan Cepat Puas, Ini Penyebab Status Bisa Berubah TMS
BACA JUGA:Ini Dia 17 Universitas Paling Banyak Lulus CPNS, Bukan UI atau UGM yang Jadi Nomor 1 Lho!
6. Peserta CPNS harus sesuai dengan foto yang ada pada kartu peserta.
7. Peserta tidak diperkenankan memakai perhiasan dan membawa barang elektronik atau barang berharga lainnya. Panitia seleksi tidak akan bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang milik peserta.
8. Peserta CPNS hanya boleh membawa e-KTP atau dokumen alternatif lainnya, kartu peserta ujian dan alat tulis pribadi.
- Di dalam ruang ujian, peserta dilarang
1. Membawa buku, kalkulator, jam tangan, gadget, kamera dalam bentuk apapun dan serta senjata api atau senjata tajam sejenisnya.
2. Dilarang mengakses aplikasi CAT SKD CPNS menggunakan komputer atau laptop lain.
3. Mengajukan pertanyaan dan berkomunikasi dengan peserta CPNS lain pada saat ujian.
4. Menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta CPNS lain tanpa seizin panitia.
5. Pergi keluar ruangan, kecuali diizinkan oleh panitia.