BACAKORAN.CO - Jokowi klaim pememindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur merupakan keputusan rakyat Indonesia.
Jokowi mengungkap keputusan pindah ibu kota bukan cuma keputusan dirinya sebagai presiden.
Hal ini dibuktikan dengan adanya persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soal UU IKN.
Jokowi mengatakan, mulanya dia menyampaikan niat pindah ibu kota di Rapat Paripurna Tahunan, sambil mengajukan UU IKN.
Dalam pembahasan tersebut ada Ada 93% fraksi di DPR yang menyetujui UU IKN.
"Kita juga izin kepada DPR, saya sampaikan lisan di dalam Rapat Paripurna tanggal 16 Agustus diikuti pengajuan UU IKN dan disetujui 93% dari fraksi yang ada di DPR," sebut Jokowi.
Melihat fakta itu, Jokowi menegaskan bahwa selama ini pindah ibu kota bukan cuma keputusan pemerintah yang dia pimpin saja.
Namun, seluruh rakyat juga mendukung dan menekankan bahwa perpindahan ibu kota bukanlah proyek presiden semata.
"Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR di Jakarta. Ini supaya jangan ada kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, ini bukan. Semua tahapan dilakukan dengan baik dalam berbangsa dan negara," beber Jokowi.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dinilai paling cocok berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, Gibran cocok karena memang identik dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sangat menginginkan pembangunan IKN.
Gibran bisa berbagi peran dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk tetap mengawasi pembangunan IKN.
Ia berharap agar Prabowo dapat berada di Jakarta, sementara Gibran bisa tinggal di IKN agar dapat melakukan pengawasan pembangunannya.